Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, kita memuji-Nya seraya memohon pertolongan, ampunan petunjuk dan perlindungan kepada-Nya dari kejahatan hawa nafsu dan keburukan amal perbuatan kita. Sesungguhnya, barangsiapa yang mendapatkan petunjuk dari-Nya, maka dia tidak akan sehat sedangkan orang yang disesatkan oleh-Nya, maka tidak akan bisa menerima petunjuk dari-Nya. Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa dan tidak mempunyai sekutu dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah hamba dan utusan-Nya.
Allah berfirman :
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (Ali ‘Imran : 103).
Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu dan jiwa itu Allah menciptakan pasangannya, lalu dari keduanya Allah menakdirkan mereka keturunan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertaqwalah kepada Allah; dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan peliharalah hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu (Al-Nisa; 1)
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalan dan mengampuni dosa-dosamu. Barang siapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya dia telah mendapat kemenangan yang benar (Al-Ahzab; 70-71).
Perkataan yang benar adalah firman Allah SWT, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk nabi Muhammad SAW dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru – yang diada-adakan. Setiap perkara yang baru adalah bid’ah; setiap bid’ah adalah kesesatan; setiap kesesatan akan berujung pada neraka.
Penanaman Islam merupakan sebuah nama agama langsung dijelaskan oleh sumber pokok ajarannya Al-Qur’an Al-Karim. Salah satu ayat yang menyatakan nama agama ini “Islam”, berbunyi “Sesunguhnya agama yang diridhai disisi Allah hanyalah Islam”. Para pemeluk agama tersebut dinamakan muslim, artinya orang yang membuat perdamaian dengan Tuhan dan dengan sesama manusia”, karena kata Islam itu sendiri secara essensial adalah “masuk dalam perdamaian”. Inilah makna Islam dilihat dari sudut bahasa, sekaligus mencerminkan maknanya pada hakekat agama itu.
Berdasarkan ajaran agama Islam, tujuan hidup manusia bukan hanya mencari keselamatan material (dunia) saja, tetapi juga keselamatan hidup spiritual (akhirat). Sebagaimana pengertian lain mengenai kata “Islam” yang bermakna penyerahan diri atau ketaatan sepenuhnya kepada Allah untuk mencapai kepribadian yang bersih, maka seorang selalu menjalin hubungan dengan-Nya dalam kepatuhan, disamping hubungannya secara harmonis dengan manusia. Dasar ajaran ini sangatlah jelas akan menyangkut berbagai aspek kehidupan itu, manakala ia dijadikan landasan yang tecermin di dalam gerak peradaban manusia dan pemeluk agama itu pada khususnya.
Oleh karena itu apabila makna Islam difahami dalam kaitannya dengan peradaban manusia, maka ia sebagai agama monoteisme dapat menjadi dasar moral dalam pertumbuhan serta perkembangan kebudayaan suatu bangsa. Bahkan atas dorongan serta kekuatan agama ini akan tercipta suatu peradaban manusia dalam segala aspeknya. Dalam hal ini peradaban Islam sesungguhnya adalah suatu peradaban yang mempunyai kerangka pedoman berdasarkan Wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Sosok manusia populer sepanjang masa telah lahir dipadang pasir tandus menjelang akhir abad ke enam Masehi. Namanya paling banyak disebut dan tak tertandingi oleh tokoh manapun di muka bumi. Keluhuran budi pekertinya menjadi suri tauladan bagi siapapun yang mendambakan kedamaian dan kebahagiaan. Ajaran yang dibawakan menjadi obor penerang bagi setiap pecinta kebenaran. Beliau adalah Nabi terakhir yang diutus Tuhan kepada umat manusia dan menjadi penyempurna dari ajaran-ajaran yang dibawa oleh nabi-nabi Allah terdahulu. Beliau lahir di tengah-tengah masyarakat Arab jahiliyyah yang menjadi nafsu sebagai panglima, mempertuhan materi dan kekayaan serta mambanggakan nasab dan keturunan. Ditengah-tengah masyarakat yang meraba-raba dalam kegelapan moral yang pekat, beliau nyalakan pelita kebenaran. Beliau damaikan suku-suku yang bermusuhan dan dipersatukannya pula kabilah-kabilah yang terperangkap dalam kotak-kotak ashabiyah yang berserakan dan menyesatkan ke dalam sebuah keluarga besar “islam”. Dua puluh tahun lebih beliau bekerja keras dan akhirnya berhasil.
Salah satu upaya terwujudnya kerangka pemikiran tersebut di atas, yaitu dengan adanya lembaga pendidikan sosial yang berbasis pendidikan dan kepesantrenan. Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang sangat penting dan menarik, khususnya bagi praktisi pendidikan dan pimpinan umat. Dengan membicarakan pondok pesantren, kita dapat mengetahui peran, fungsi dan kontribusi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam dan dakwah Islam dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia.
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tetap istiqomah dan konsisten melakukan perannya sebagai pusat pendalaman ilmu-ilmu agama (tafaqquh fi al-din) dan lembaga dakwah Islamiyah serta ikut serta mencerdaskan bangsa telah diakui oleh masyarakat, dibuktikan dengan keberhasilannya, baik di masa kemerdekaan, setelah kemerdekaan, maupun di zaman sekarang. Ini merupakan bukti nyata bahwa pondok pesantren telah banyak memberikan kontribusi dalam membangun bangsa Indonesia.
Pesantren memiliki akar tradisi yang kuat di lingkungan masyarakat Indonesia sebab pesantren merupakan salah satu simbol budaya pendidikan asli Indonesia (Nusantara). Secara historis sistem pendidikan pesantren memang berakar tradisi pendidikan keagamaan semasa agama Hindu dan Budha berkembang di Indonesia. Sejak awal abad ke-13, Islamisasi yang berlangsung di Nusantara telah mentransformasikan budaya pendidikan tersebut menjadi bentuk pondok pesantren. Dalam hal ini, Islamisasi Nusantara memberikan muatan pemaknaan baru dari versi Islam terhadap sistem pendidikan lainnya.
Untuk mempersiapkan dan mencetak SDM yang memiliki kemampuan itu jelas dibutuhkan adanya lembaga pendidikan yang memadukan pendidikan ilmu pengetahuan (IPTEK) dan pendidikan karakter, pendidikan yang mengembangkan, mencerdaskan dan keterampilan pendidikan akhlak (IMTAK). Pendidikan yang menjadikan agama sabagai basis bagi pembangunan nilai-nilai kecerdasan, keterampilan, semangat penelitian dan pengembangan akan pekerjaan dan pengabdian. Semua itu dapat diakomodir dengan penyelenggaraan lembaga pendidikan yang memiliki pola keterpaduan antara kepesantrenan dan sekolah.
Upaya modernisasi pada sistem kepesantrenan dan lembaga pendidikan Islam melalui konsep keterpaduan bukan semata-mata hanya tugas pemerintah, tapi tugas semua komponen bangsa. Untuk itu saya Dr. KH. E.S Mubarok, M.Sc, MM dan Dra. Hj. Lani Melani, M.MPd sebagai pendiri bersama tokoh masyarakat, pemerintah setempat dan teman-teman yang memiliki pandangan tentang kelembagaan berbasis pendidikan dan kepesantrenan mencoba mengakomodir segala daya dan upaya untuk mendirikan sebuah lembaga yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat luas. Dengan segala kekurangan dan keterbatasan melalui perjalanan yang panjang, maka terhimpunlah kekuatan untuk mendirikan lembaga pendidikan yang bernama YAYASAN SOSIAL DAN PENDIDIKAN ISLAM DARUSSYIFA AL-FITRAT SUKABUMI (YASPIDA), yang salah satu di dalamnya adalah PONDOK PESANTREN BERBASIS TERPADU, yang diberi nama “PONDOK PESANTREN TERPADU DARUSSIFA AL-FITHROH”. Kami membulatkan tekad untuk turut serta membantu proses pembangunan yang sedang berlangsung dengan jalan meningkatkan kifrah juang melalui penyelenggaraan Pola Pendidikan Terpadu Bernuansa Islami melalui lembaga sosial berbasis Pendidikan dan Kepesantrenan, yang Insya Allah tersebut mampu menampilkan perpaduan program pendidikan umum, agama dan terapan (bidang keahlian) dengan pola terpadu yang meliputi ; keahlian dalam ahli teknologi terapan, keterpaduan dalam kegiatan sekolah dan pesantren (dzikir, fikir dan ikhtiar). YASPIDA yang merupakan pola pendidikan terpadu bernuansa Islami dimana keterpaduannya merupakan ciri khas yang dikembangkan oleh YASPIDA itu sendiri. YASPIDA didirikan pada hari Jumat tanggal 04 Juni 1999 di kampong Renged RT 19/04 Desa Cipetir Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Dalam perjalanannya, seiring dengan peraturan pemerintah tentang keyayasanan, maka YASPIDA melakukan perombakan kelembagaan dengan paradigma baru kepengurusan meliputi; Dewan Penbina, dewan pengawas dan dewan pengurus, melalui Akta Notaris NY. ELLY HERYATI, SH. No. 01.- Tanggal 25 Pebruari tahun 2005 dengan nama YAYASAN SOSIAL DAN PENDIDIKAN ISLAM DARUSSYIFA AL-FITRAT SUKABUMI. Untuk memudahkan penyebutan dan sosialisasi kelembagaan kepada masyarakat luas, maka kami beri nama PERGURUAN ISLAM YASPIDA SUKABUMI.
Sebagai pusat penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan berbasis keterpaduan antara pondok pesantren salafiyah dan sekolah secara professional, sistematis, realistis dan terukur dalam pengelolaan SDM berdasarkan ilmu, iman, amal dan ikhlas yang mampu melahirkan kader – kader Ulamaul ‘Amilin, melalui konsep MANIS, SMART, PAMIT.
Jl. Kramat-Cipetir, Cipetir, Kec. Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43153
Sebagai lembaga pendidikan Islam dengan sistem asrama atau pondok, di mana kyai sebagai figur utama, masjid sebagai pusat kegiatan yang menjiwainya, dan pengajaran agama Islam di bawah bimbingan kyai yang diikuti santri sebagai kegiatan utamanya.
Pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan berbasis islam yang ada di Indonesia, yang di dalamnya mengajarkan berbagai macam pelajaran keagamaan mengenai islam dan sebagai salah satu lembaga yang berperan banyak dalam pendidikan moral dan akhlak yang mulia bagi para santri didalamnya. Pondok pesantren yang ada di Indonesia memiliki sejarah yang unik dan mempunyai ciri khas tersendiri dibandingkan dengan pondok pesantren yang ada di negeri lain.
Pluralitas pesantren ditunjukkan antara lain dengan tiadanya sebuah aturan pun baik menyangkut manajerial, administrasi, birokrasi, struktur, budaya, kurikulum dan apalagi pemihakan politik. Yang dapat mendefinisikan pesantren menjadi tunggal adalah aturan yang datang dari pemahaman agama yang terefleksikan dalam berbagai kitab kuning.